Komisi D DPRD Kota Medan akan melakukan pemanggilan khusus terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan jajarannya dalam waktu dekat ini. Hal ini untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan korupsi penyimpangan dan kuropsi retribusi parkir.
”Kasus ini sudah mencuat, kita merasa perlu dan penting untuk melakukan pemanggilan meminta klarifikasi atas dugaan adanya korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Kepala Dinas harus memberikan penjelasan dan seluruh jajarannya yang menangani masalah parkir ini,” tandas anggota komisi D DPRD Kota Medan Juliandi Siregar.
Juliandi Siregar politisi PKS ini juga menegaskan DPRD Kota Medan sebagai pengawas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan menginginkan kasus yang telah mencuat ini tidak mengambang. “Artinya kalau memang ada segera dituntaskan,” katanya. Dia menegaskan agar pihak Kejatisu juga benar-benar melaksanakan tugas penyelidikan atas adanya dugaan korupsi tingkat tinggi ini dalam kasus retribusi parkir.
”Jangan sampai berdampak buruk bagi masyarakat Kota Medan, kita harapkan Kejatisu serius menangani kasus ini, kalau ada, ya ada, kalau tidak ada ya tidak ada,” ujarnya. Dalam pemanggilan ini, diterangkan Juliandi Siregar, selain meminta klarifikasi atas adanya dugaan korupsi retribusi parkir, komisi D DPRD Kota Medan juga akan meminta penjelasan Dinas Perhubungan Kota Medan atas laporan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan tahun 2011 yang sangat lemah. Juliandi Siregar menduga lemahnya realisasi target ini karena adanya permainan.
“Laporan realisasi itu sangat mengada-ada kita harus minta penjelasan yang rinci,” tandasnya. Menurutnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi parkir Dinas Perhubungan Kota Medan banyak yang bocor.
Dia menyebutkan dilihat dari target PAD Pemko Medan dari retribusi parkir sangat jauh meleset dari yang telah ditetapkan sebelumnya. Target tahun 2011 untuk jalan umum Rp 32,7 miliar tapi yang diperoleh hanya Rp 10,6 miliar (32,59) persen, padahal lahan parkir sangat luas di Ko¬ta Medan.”Anehnya justru tahun 2011 menurun dari tahun 2010, apa tidak tidak curiga kita seperti ini, harusnya bisa naik,”tandasnya.
Untuk iti dia juga meminta Kejatisu untuk menelusuri seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kongkalikong retirbusi parkir Dinas Perhubungan Kota Medan. “Semua yang terlibat harus bertanggungjawab,” tandasnya.
Sumber | Jurnal Medan
”Kasus ini sudah mencuat, kita merasa perlu dan penting untuk melakukan pemanggilan meminta klarifikasi atas dugaan adanya korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Kepala Dinas harus memberikan penjelasan dan seluruh jajarannya yang menangani masalah parkir ini,” tandas anggota komisi D DPRD Kota Medan Juliandi Siregar.
Juliandi Siregar politisi PKS ini juga menegaskan DPRD Kota Medan sebagai pengawas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan menginginkan kasus yang telah mencuat ini tidak mengambang. “Artinya kalau memang ada segera dituntaskan,” katanya. Dia menegaskan agar pihak Kejatisu juga benar-benar melaksanakan tugas penyelidikan atas adanya dugaan korupsi tingkat tinggi ini dalam kasus retribusi parkir.
”Jangan sampai berdampak buruk bagi masyarakat Kota Medan, kita harapkan Kejatisu serius menangani kasus ini, kalau ada, ya ada, kalau tidak ada ya tidak ada,” ujarnya. Dalam pemanggilan ini, diterangkan Juliandi Siregar, selain meminta klarifikasi atas adanya dugaan korupsi retribusi parkir, komisi D DPRD Kota Medan juga akan meminta penjelasan Dinas Perhubungan Kota Medan atas laporan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan tahun 2011 yang sangat lemah. Juliandi Siregar menduga lemahnya realisasi target ini karena adanya permainan.
“Laporan realisasi itu sangat mengada-ada kita harus minta penjelasan yang rinci,” tandasnya. Menurutnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi parkir Dinas Perhubungan Kota Medan banyak yang bocor.
Dia menyebutkan dilihat dari target PAD Pemko Medan dari retribusi parkir sangat jauh meleset dari yang telah ditetapkan sebelumnya. Target tahun 2011 untuk jalan umum Rp 32,7 miliar tapi yang diperoleh hanya Rp 10,6 miliar (32,59) persen, padahal lahan parkir sangat luas di Ko¬ta Medan.”Anehnya justru tahun 2011 menurun dari tahun 2010, apa tidak tidak curiga kita seperti ini, harusnya bisa naik,”tandasnya.
Untuk iti dia juga meminta Kejatisu untuk menelusuri seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kongkalikong retirbusi parkir Dinas Perhubungan Kota Medan. “Semua yang terlibat harus bertanggungjawab,” tandasnya.
Sumber | Jurnal Medan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar