Kamis, 02 Februari 2012

DPD PKS Kota Medan Gelar Pelatihan Lembaga Sosial

Guna meningkatkan keterampilan dan tanggung jawab lembaga sosial di Kota Medan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Minggu (15/01/2012) menggelar pelatihan lembaga sosial dengan tema  pengelolaan keuangan dan nirlaba.

Kegiatan sendiri dilangsungkan di Dubai Room, Hotel Madani Medan, dihadiri 70 perwakilan lembaga sosial di seluruh kota Medan yang bergerak dibidang Pertanian, Nelayan, Pendidikan, Lingkugan Hidup dan lainnya.


Acara sendiri dibuka, Ketua Kelembagaan Sosial DPD PKS Kota Medan, Juliandi Siregar S.Pd., M.Si dengan menghadirkan pembicara ternama bidang lembaga sosial dan nirlaba, Era Purike.

Dalam sambutannya, Juliandi Siregar yang juga anggota DPRD Kota Medan, mengatakan selain sebagai program rutin DPD PKS Kota Medan,  workshop  bagi lembaga sosial di Medan ini sangat penting bagi  kelangsungannya kedepan sebagai wujud  kepedulian terhadap kelembagaan sosial khusunya di Kota Medan."Ini sebagai langkah maju dan akan menjadi agenda tahunan DPD guna meningkatkan pemberdayaan di kelembagaan sosial khusunya di Medan," ungkapnya.

Dihadapan, sekitar 70-an pengurus lembaga sosial di Kota Medan, Juliandi juga mengemukakan  program serupa akan terus digulirkan  dengan mengangkat tema-tema yang membangun, yang tentunya lebih menyentuh kepada kepedulian terhadap masyarakat dari segala sector.

"Menjadi penting program ini akan terus digulirkan dengan mengangkat tema seperti  pembuatan laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan serta pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskannya juga,  keberadaan lembaga sosial di Kota Medan perannya sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah karena fungsi dan keberadaan lembaga sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Banyak lembaga sosial keberadaannya sangat penting dalam membantu kerja pemerintah dalam bidang pemberdayaan masyarakat, karena mereka lebih dekat dengan masyarakat," ungkapnya.

Laporan Keuangan Penting Bagi Lembaga Sosial

Sementara itu dalam paparannya, Era Purike mengatakan penyusunan laporan keuangan dalam lembaga sosial penting sekali sebagai upaya memberikan kepercayaan kepada badan doron soal alokasi penggunaan anggaran.

"Baiknya penggunaan anggaran dilakukan dengan professional, hal ini dimaksudkan sebagai upaya memberikan kepercayaan kepada Badan Donor untuk menyalurkan  bantuannya kepada lembaga sosial yang ada," ungkapnya.

Era menilai, banyak penyusunan anggaran di lembaga sosial yang tidak dilakukan dengan baik sehingga membuat banyak badan donor yang tak maulagi mengucurkan bantuannya. "Mana mungkin Badan Donor mau mengucurkan bantuannya kepada lembaga sosial kalau laporan keuangannya tidak dibuat dengan professional," ungkapnya.

Untuk itulah, Era menyarankan agar semua pengurus dan pengelola lembaga sosial untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan seperti yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 tentang Pelaporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba. "Semua lembaga keuangan nirlaba diwajibkan membuat laporan sesuai dengan ketentuan ini  dan semua harus sesuai dengan standar seperti ini," ungkapnya.

Sumber : Dnaberita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar