Kinerja Badan Legislasi Daerah (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dipertanyakan menyusul batalnya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Medan dengan Dewan Peraturan Daerah (DPRD) Kota Medan serta penandatanganan persetujuan keputusan DPRD Kota Medan tentang Program Legislasi Daerah (prolegda) Kota Medan Tahun 2012, yang dilaksanakan Selasa (28/02/2012) sore di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.