Kinerja Badan Legislasi Daerah (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dipertanyakan menyusul batalnya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Medan dengan Dewan Peraturan Daerah (DPRD) Kota Medan serta penandatanganan persetujuan keputusan DPRD Kota Medan tentang Program Legislasi Daerah (prolegda) Kota Medan Tahun 2012, yang dilaksanakan Selasa (28/02/2012) sore di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.
Kamis, 01 Maret 2012
Selasa, 21 Februari 2012
FPKS Sayangkan Data Cagar Budaya Tak Sesuai Kenyataan
Rancangan Peraturan Darah (Ranperda) Cagar Budaya akhirnya disetujui DPRD Kota Medan, Selasa (21/02/2012), menyinggung banyaknya data-data cagar budaya yang sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memandang perlu Perda Cagar Budaya tersebut disahkan.
“Berdasarkan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus), kami sangat menyayangkan atas data-data cagar budaya yang sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan yang ada di lapangan. Walau kami tidak terkejut dengan fakta ini karena secara kasat matapun telah kelihatan demikian,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Juliandi Siregar, S.Pd, M.Si.
Dikatakannya, setelah Ranperda ini ditetapkan pendataan bangunan dan atau lingkungan cagar budaya harus menjadi prioritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kepada tim yang akan dibentuk nantinya FPKS akan meminta agar menjalankan Raperda ini dengan sebaik-baiknya.
Soal Perda Cagar Budaya, Juliandi mengungkapkan FPKS merasa perlu menyampakan tentang Press Release Arkeolog Perancis Daniel Perres dari EFEO Perancis yang bekerjasama dengan pusat arkeologi nasional Jakarta, Balai Arkeologi Medan dan Pussis UNIMED yang menyebutkan bahwa kondisi situs Cina di Medan Marelan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Eskavasi yang telah dilakukan berhasil menemukan ribuan keramik dan tembikar dari Cina dan Negara-negara lain, manik-manik asal India Selatan, Kerang – kerang dan Benda-benda budaya lainnya. Ekskavasi ini menjadi bukti bahwa Utara Kota Medan menyimpan jejak kota internasional kuno abad ke 12-16. Sementara kondisi terkini, tanah di sekitar situs kota Cina sudah jatuh ke tangan Developer dan sudah dikapling-kapling untuk dijual,” ungkapnya.
Dalam hal ini, FPKS juga meminta Pemko Medan agar merekomendsikan hal tersebut agar situs Kota Cina bisa diselamatkan.
Terkait persoalan ini, Kota Medan tahun 2012 yang telah berumur 422 tahun sangat prihatin mengingat hingga saat ini masih sangat sedikit ditemukan litelatur – litelatur tentang sejarah Kota Medan yang utuh. “Kalaupun ada sangat sulit untuk menemukannya. Oleh karena itu, Pemko Medan melalui SKPD harus memprihatinkan situasi dan kondisi ini,” ungkapnya.
Juliandi juga mengatakan, kondisi benda cagar budaya di Kota Medan sudah sangat memprihatinkan, dimana pelestarian dan perlindungan terhadap benda dan bangunan bernilai sejarah terkalahkan oleh kuatnya arus investasi dan modal. “Permasalahan ini terjadi karena ketidaktegasan Pemko Medan dalam menjaga benda dan situs budaya Kota Medan, sehingga Kota Medan hanya memiliki sedikit bangunan bersejarah yang dapat dibanggakan,” ungkapnya.
Partai Keadilan Sejahtera juga mencatat sejumlah bangunan cagar budaya yang sudah dihancurkan diantaranta Pengadilan Kerajaan Kerapatan Adat Deli, Sekolah Menengan Pertama Negeri I Medan (1999) di Jalan Cut Mutia, yang kemudian menjelma menjadi tiga pintu rumah tinggal (1989), Mega Eltra (2002) di jalan Brigjend Katamsi, Sembilan rumah panggung di Jalan Timur dan puluhan bangunan bersejarah di Jalan Kesuma.
Terakhir, pada tahun 2004, eks Bank Modern di Jalan Ahmad Yani (Dibangun1929) dihancurkan kemudian menjadi lima ruko berlantar lima, Kompleks perkantoran perusahaan perkebunan SIPEF (PT Tolan Tiga) di persimpangan antara Jalan S Parman dan Jalan Zainul Arifin (Dibangun 1920) mengalami nasib yang sama yang akhirnya menjadi Cambridge Condominium dan Rumah Sakit Tembakau Deli yang rencananya akan juga dirubuhkan.(tim/pks)
Minggu, 12 Februari 2012
Keluarga Besar Gg Amal dan DPC PKS Medan Amplas Peringati Maulid Nabi, “Kebersamaan Bisa Menjawab Semua Permasalahan”
Keluarga besar Gg Amal, Lingkungan VII, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (11/02/2012) malam. Acara diadakan bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Medan Amplas.
Acara yang diisi dengan ceramah agama yang dibawakan oleh Ustadz Jamaluddin Batubara dan pemutaran film ini dihadiri ratusan warga Gg Amal serta warga sekitar, serta sejumlah pengurus DPC PKS Medan Amplas. Tampak hadir Anggota DPRD Medan, Juliandi Siregar, S.Pd, M.Si serta sejumlah tokoh masyarakat Medan Amplas.
Jumat, 10 Februari 2012
FPKS Medan : Bongkar PT Agro Jaya Perdana
Warga Lingkungan II Kampung Besar Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan terus menyampaikan ketidaknyamannya atas aktivitas PT. Agro Jaya Perdana yg beroperasi di wilayah itu. "Kami sangat keberatan karena perusahaan itu menimbulkan polusi, bising, dan seluruh aktivitasnya sangat menggangu ketentraman kami di sini," ujar salah seorang warga Fatmarida (38) kepada sejumlah anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan yang melakukan cek lapangan, Kamis, (9/2/2012)diantaranya Ketua Fraksi FPKS SAlman Alfarizi, Jumadi S.Pdi, Juliandi Siregar, Zulmorado Slawat.
Kamis, 09 Februari 2012
FPKS Ingatkan Pimpinan DPRD Serius Bahas Pansus PSB
Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengingatkan unsur pimpinan dewan agar serius dalam pembentukan struktur anggota tim Panitia Khusus (Pansus) Penerimaan Siswa Baru (PSB) Pasalnya sudah dua bulan lalu disetujui tapi sampai sekarang belum jalan karena ketua dan anggota tidak ada.
"Pimpinan sepertinya tidak serius dalam pembentukan struktur tim Pansus PSB. Jangan anggap sepele soalnya ini sudah keputusan paripurna," tandas sekretaris fraksi PKS DPRD Kota Medan, Juliandi Siregar, di gedung dewan, Rabu, (8/2/2012).
Lebih lanjut dia menyampaikan, pada dasarnya seluruh hasil keputusan puripurna harus segera ditindaklanjuti. Soalnya kalau tidak ditindaklanjuti sama dengan melanggar aturan sendiri yakni kode etik dewan. "Melanggar hasil keputusan sama dengan melanggar kode etik, jadi unsur pimpinan harus hati-hati dan harus paham soal ini," ujarnya.
"Pimpinan sepertinya tidak serius dalam pembentukan struktur tim Pansus PSB. Jangan anggap sepele soalnya ini sudah keputusan paripurna," tandas sekretaris fraksi PKS DPRD Kota Medan, Juliandi Siregar, di gedung dewan, Rabu, (8/2/2012).
Lebih lanjut dia menyampaikan, pada dasarnya seluruh hasil keputusan puripurna harus segera ditindaklanjuti. Soalnya kalau tidak ditindaklanjuti sama dengan melanggar aturan sendiri yakni kode etik dewan. "Melanggar hasil keputusan sama dengan melanggar kode etik, jadi unsur pimpinan harus hati-hati dan harus paham soal ini," ujarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




